Problematika peran FKUB dalam kerukunan beragama di Indonesia: Perspektif konstitusi dan HAM

Problematika peran FKUB dalam kerukunan beragama di Indonesia: Perspektif konstitusi dan HAM* Oleh Alamsyah M. Dja’far** Prinsip dan jaminan perlindungan kemerdekaan beragama memiliki pijakan yang kokoh dalam konstitusi Indonesia. Sebut saja Pasal 28E ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) di antaranya berisi penegasan kebebasan memeluk agama dan menyatakan pendapat, Pasal 28I ayat (1) dan …