Kasus Iklan Ki Joko Bodo dan Mamamia Indosiar
Oleh: Alamsyah M. Dja’far
Setelah iklannya di sejumlah stasiun teve dilarang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), kemungkinan besar keuntungan yang tangguk Ki Joko Bodo dari pesan layanan pendek (SMS) premium bakal melorot tajam. Dalam dua pekan, lelaki mengaku telah menerima lebih dari 70 ribu SMS seputar supranatural.
Pada 10 April 2008, lembaga beranggotakan sembilan komisioner itu mengeluarkan surat teguran bernomor 174/K/KPI/04/08 kepada stasiun teve yang masih menayangkan iklan paranormal kondang ini.